You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Tempat Pemotongan Unggas di Tiga Kecamatan Didesinfeksi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

TPU di Tiga Kecamatan Jaksel Didesinfeksi

Untuk mencegah penyebaran penyakit flu burung, Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan biosecurity atau desinfeksi di tiga Kecamatan yakni Kebayoran Lama, Cilandak dan Pancoran.

Pasalnya, masih banyak TPU atau Tempat Penampungan Unggas (TPnU) tidak punya desinfektan, apalagi melakukan biosecurity

Di Kecamatan Kebayoran Lama, desinfeksi dilaksanakan di 35 Tempat Pemotongan Unggas (TPU) di Kelurahan Cipulir. Kemudian di Kelurahan Kebayoran Lama Utara petugas mendesinfeksi sembilan TPU dan 12 kios burung.

Untuk Kecamatan Cilandak desinfeksi dilakukan di dua TPU, lalu di Pancoran dilaksanakan di lima TPU yakni dua TPU di Kelurahan Pengadegan, dua TPU di Pancoran Barat dan satu TPU di Cikoko .

207 Unggas di Jaktim Dimusnahkan

"Kami jadwalkan setahun empat kali, ini yang kedua, pertama bulan Maret. Desinfeksi ini sebagai shock therapy, agar mereka melakukan secara mandiri. Pasalnya, masih banyak TPU atau Tempat Penampungan Unggas (TPnU)  tidak punya desinfektan, apalagi melakukan biosecurity," kata Yuli Absari, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Senin (13/6).

Dikatakan Yuli, di Jakarta Selatan ada sebanyak 130 TPU dan 64 TPnU. Semuanya akan dilakukan desinfeksi dalam pekan ini.

"Besok ke Kecamatan Pesanggrahan, Jagakarsa, dan Setiabudi. Seminggu ini selesai. Per kecamatan kita kerahkan tiga sampai empat petugas," tandas Yuli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati